TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menangkap Cut Meutia (24), perempuan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (4/12/2015) dini hari.
Cut Meutia ditangkap karena memalsukan akun jejaring sosial Facebook atas nama Ariza Farizca, seorang dokter muda dan bertugas di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Kasus itu awalnya dilaporkan ayah korban, Azhari Ali yang juga sudah lama menelusuri pelaku yang menggunakan foto anaknya di akun palsu Facebook Ariza Farizca.
Pelaku Cut Meutia diduga menggunakan akun palsu Facebook dengan memasang foto Ariza Farizca, untuk meraup uang puluhan juta rupiah dari para korbannya yang umumnya adalah lelaki. (*)