Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana secara tegas menyatakan Pemprov Kepri tidak akan memutusan kontrak multi years proyek pembangunan jembatan I Dompak. Pihak kontraktor pelaksana PT. Wika tetap harus menyelesaikan pelaksanaan pembangunan jembatan hingga selesai.