Mantan Bos Sentul City Divonis 5 Tahun Penjara

BeritaSatu 2015-06-09

Views 1

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis hukuman penjara lima tahun kepada mantan Direktur Utama PT Sentul City Tbk Kwee Cahyadi Kumala. Kwee juga didenda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis hukuman yang dijatuhkan oleh hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form