Rampungnya penyelidikan kecelakaan Dul, menjadi babak baru bagi perkembangan kasus ini. Menurut AKBP Sambodo Purnomo Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meski Dul dinyatakan bersalah kedua orang tuanya Dhani dan Maia Estianty tidak bisa menanggung hukuman yang diberikan kepada buah hatinya. Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!