Tak Ada Tanda Kekerasan, Orangtua yang Ikat Anaknya dengan Rantai di Purbalingga Dibebaskan Polisi

KompasTV 2021-03-15

Views 1.5K

PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Terkait kasus orangtua yang merantai anak sendiri di Purbalingga, Jawa Tengah, polisi menyebut pelaku yang merupakan ayah kandung korban akan dikembalikan ke tengah masyarakat karena tidak ditemukan bukti tindak kekerasan fisik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada motif penyiksaan orangtua saat merantai anaknya.

Keduanya dianggap hanya tidak ingin sang anak pergi keluar rumah tanpa pengawasan di saat orangtuanya berjualan ikan di pasar.

Polisi juga tidak menemukan adanya tindak kekerasan fisik terhadap bocah berumur 8 tahun ini.

Meski demikian, polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini agar tidak menimbulkan konflik sosial pasca viralnya video.

Sebelumnya seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtuanya.

Anak ini ditemukan warga dalam kondisi diikat dengan rantai di sebuah ruangan di rumahnya.

Warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.

Share This Video


Download

  
Report form