Merasa Jadi Korban, Dewi Perssik Ajukan Banding

KapanlagiCom 2015-06-09

Views 9

Kendati hukuman penjara selama tiga bulan sudah menjadi putusan tetap atau inkrah dari pihak Mahkamah Agung, namun tampaknya Dewi Perssik masih tak merasa mendapat keadilan. Ia bersama tim kuasa hukum akan melakukan upaya hukum lainnya, lantaran Depe merasa, tak ada dua korban dan dua pelaku dalam kasus pasal 351 tentang penganiayaan yang dialaminya. Lantas, langkah hukum apa lagi yang akan ditempuh Depe sementara pihak Mahkamah Agung sudah memberikan putusan berkekuatan hukum tetap? Yuk, simak beritanya di sini!

Share This Video


Download

  
Report form