Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Laptop Segera Disidang

KompasTV 2025-11-10

Views 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu dari empat tersangka tersebut merupakan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim.

Dijadwalkan seluruh tersangka dan berkas perkara kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Rumah Hakim Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut Terbakar, Waruwu: Saya Tidak Pernah Mundur dalam Bertugas di https://www.kompas.tv/nasional/628580/rumah-hakim-kasus-korupsi-kadis-pupr-sumut-terbakar-waruwu-saya-tidak-pernah-mundur-dalam-bertugas

#nadiemmakarim #mendikbudristek #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629578/kejagung-limpahkan-nadiem-makarim-ke-kejari-jakpus-kasus-korupsi-laptop-segera-disidang

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS