JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 20192022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu dari empat tersangka tersebut adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 20192024, Nadiem Makarim.
Seluruh tersangka dan berkas perkara akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 20192022.
Baca Juga Kata Nadiem usai Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jakpus: Ini Masa Sulit Buat Saya di https://www.kompas.tv/nasional/629559/kata-nadiem-usai-berkas-perkara-dilimpahkan-ke-kejari-jakpus-ini-masa-sulit-buat-saya
#nadiemmakarim #kasuskorupsi #kejagung #chromebook
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629576/kejagung-limpahkan-kasus-dugaan-korupsi-chromebook-nadiem-semoga-allah-beri-keadilan