JAKARTA, KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia secara eksklusif menelusuri indekos almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru.
Didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dan Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, Dipo mengeksplorasi setiap sudut kos hingga masuk ke kamar Arya Daru.
Secara eksklusif Dipo bersama polisi menunjukkan CCTV yang merekam kepulangan Arya Daru 8 Juli 2025 pukul 23.23 di kosnya.
"Jadi untuk CCTV yang kami analisa di sini merupakan CCTV utama yang terakses dengan pemilik kos. Jadi kami hanya menganalisa yang berada di sudut seperti ini karena yang sebelah sini sudah tidak berfungsi," ujar polisi.
"kemudian dipertanyakan lagi oleh keluarga ataupun penasehat hukum dari Arya Daru tewas adalah siapa yang kemudian menggeser, menginstruksikan untuk menggeser CCTV tersebut pada pagi harinya? Apakah betul sang istri atau pemilik kos?"
"Kami luruskan di sini bahwa CCTV itu berubah sudut anglenya pada saat istri meminta untuk penjaga kos, Pak Sis, mendobrak pintu. Jadi permintaanya mendobrak pintu. Pada saat itu Pak Sis melapor kepada pemilik kos, kemudian pemilik kos mengizinkan. Dan inisiatif dari pemilik kos mengubah angle CCTV tersebut agar bisa membuktikan, menyaksikan, dan merekam setiap pergerakan atau apapun yang dilakukan oleh Pak Sis apabila nanti ada komplain dan sesuatu ke depan," jawab AKBP Leonard.
Sprei kasur yang terpasang adalah linen terakhir yang dipakai almarhum Arya Daru. Dipo menunjukkan ada robekan di sprei dan tanda lingkaran di kasur. Menurut polisi, itu adalah tanda olah TKP dan sampel diambil dari situ.
Dipo mencoba keluar dari jendela kamar Arya Daru, sebab polisi menyebut hanya ada akses keluar masuk kamar melalui pintu dan jendela. Dari keterangan polisi, CCTV tidak merekam siluet orang keluar dari jendela kamar Arya Daru.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/ji_ov0OQitc
#AryaDaru #diplomat #tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/619097/eksklusif-fakta-penelusuran-di-indekos-arya-daru-ada-robekan-di-sprei-kasur-dipo