JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menanggapi 10 korban dalam aksi unjuk rasa yang terjadi Agustus 2025 lalu.
"Penegakan melalui kode etik juga harus tetap ditegakkan, karena ada korban. Kami sebagai pengawas tetap mendorong agar ini diusut," katanya.
Menurut Yusuf setiap ada kegiatan unjuk rasa, yang dilakukan kepolisian adalah pelayanan. Bentrok timbul saat terjadi pengamanan. Sudah ada SOP dan Protap di Polri soal pengamanan.
Diketahui dalam tragedi Affan Kurniawan, Sopir Rantis Brimob disanksi demosi 7 tahun dan Kompol Cosmas dipecat dari Polri.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/dlfqsZuRyms
#demo #korban #mahasiswa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/616577/kompolnas-polri-harus-usut-kematian-10-korban-jiwa-demo-ricuh-agustus-dipo-investigasi