Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KTP Elektronik | SAPA SIANG

KompasTV 2025-08-17

Views 1

KOMPAS.TV - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setya Novanto, yang juga mantan Ketua DPR RI, bebas bersyarat terhitung sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.

Bebas bersyarat diterima Novanto pada Juli 2025, setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali atau PK yang diajukannya.

MA memangkas hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi dua belas setengah tahun.

Setya Novanto ditahan KPK sejak tahun 2017 usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018. Meski bebas, Setya Novanto masih harus menjalani wajib lapor.

Baca Juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Beri Tarif Rp80 untuk Transportasi Umum | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/611989/dinas-perhubungan-dki-jakarta-beri-tarif-rp80-untuk-transportasi-umum-sapa-siang

#setyanovanto #eksketuadpr #ketuadpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611990/setya-novanto-bebas-bersyarat-usai-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-ktp-elektronik-sapa-siang

Share This Video


Download

  
Report form