SEARCH
Kejagung Pastikan Tom Lembong Tak Bisa Dijerat Lagi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Metrotvnews.com
2025-08-04
Views
209
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tidak bisa dijerat lagi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Sebab, Tom sudah diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x9o52rk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:28
Kejagung: Tom Lembong tak Bisa Dijerat Lagi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
01:20
Tolak Hentikan Penuntutan Kasus Gula, Kejagung: Cuma Tom Lembong yang Dapat Abolisi
00:40
Kilas Balik Kasus Impor Gula Tom Lembong
01:07
Kejagung Pastikan Abolisi Prabowo Hanya Berlaku untuk Tom Lembong
01:21
Kapuspenkum: Kejagung akan Pelajari Abolisi untuk Tom Lembong
00:29
Kejagung Siap Laksanakan Abolisi Prabowo untuk Tom Lembong, Tunggu Keppres Terbit
01:25
Pemeriksaan Istri Tom Lembong oleh Kejagung
00:43
Istri Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Bukti Elektronik dan Dugaan Perintangan Penyidikan
00:41
Ini Alasan Kejagung Periksa Istri Tom Lembong
00:48
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
01:13
Kejagung Tetap Lanjutkan Penuntutan Korupsi Importasi Gula
03:18
Pengusaha Dorong Pemerintah Buka Impor Gula