SEARCH
Apa Perbedaan Amnesti dan Abolisi?
Metrotvnews.com
2025-08-03
Views
156
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Amnesti, abolisi, dan grasi adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan pengampunan kepada narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x9o2wic" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:00
PDIP Berharap Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong, Vonis Dibacakan Besok
01:07
Kejagung Pastikan Abolisi Prabowo Hanya Berlaku untuk Tom Lembong
01:21
Kapuspenkum: Kejagung akan Pelajari Abolisi untuk Tom Lembong
01:20
Tolak Hentikan Penuntutan Kasus Gula, Kejagung: Cuma Tom Lembong yang Dapat Abolisi
00:29
Kejagung Siap Laksanakan Abolisi Prabowo untuk Tom Lembong, Tunggu Keppres Terbit
01:20
Tom Lembong dan Hasto Segera Bebas, Pakar Hukum: Kasusnya Bermotif Politik
00:52
KPK Sudah Siap Ajukan Banding Sebelum Hasto Diberi Amnesti
01:32
Relawan: Hubungan Jokowi-Prabowo Tak Retak Usai Amnesti Hasto
01:29
Hasto Kristiyanto: Debat Pilpres Ajang Kandidat Sampaikan Program
00:44
KPK: Semua Kubu Harus Hormati Putusan Hasto Kristiyanto
00:45
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
01:33
Barbuk Kasus Hasto tak Terimbas Amnesti, KPK: Masih Dianalisis Penyidik