JAKARTA, KOMPAS.TV - Penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar mengatakan ijazah yang telah dipakai untuk mendapatkan jabatan publik itu adalah milik publik.
"Saya adalah warga negara pembayar pajak. Dan Joko Widodo telah menggunakan ijazahnya tersebut setidaknya dua kali, tahun 2014 dan 2019 untuk mendapatkan jabatan presiden," katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Guru Besar UGM 2018-2021, Prof. Koentjoro menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo pernah berkuliah di UGM, ada kesaksian dari teman-temannya, serta ada daftar nilai.
Dalam Program ROSI, ada beda pendapat antara Prof. Koentjoro dan Rismon Sianipar soal data transkrip nilai yang terlihat seperti ditulis tangan, lembar pengesahan yang tidak ada dalam skripsi, tahapan pengujian dan kelulusan mahasiswa, hingga desa KKN Jokowi.
Ke mana polemik ini akan berujung?
Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV: https://youtu.be/2hbrmnz8ZBU
#jokowi #ijazah #ugm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/609083/beda-pendapat-rismon-sianipar-eks-guru-besar-ugm-siapa-untung-isu-skripsi-ijazah-palsu-jokowi