Gunakan Dokumen Palsu, 13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura | SAPA PAGI

KompasTV 2025-07-19

Views 1

KOMPAS.TV - 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Terungkap, dalam modus operandinya, sindikat penjualan bayi ini memalsukan dokumen surat keterangan lahir, kartu keluarga, hingga paspor.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan 25 bayi ke Singapura.

Baca Juga Terungkap! Sindikat Penjualan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap Polda Jabar di https://www.kompas.tv/regional/606046/terungkap-sindikat-penjualan-bayi-internasional-12-tersangka-ditangkap-polda-jabar

#sindikatbayi #bayi #pelakupenjualanbayi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606078/gunakan-dokumen-palsu-13-orang-jadi-tersangka-sindikat-penjualan-bayi-ke-singapura-sapa-pagi

Share This Video


Download

  
Report form