JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status laporan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Naiknya status ke penyidikan dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, tiga laporan dari Peradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi oleh Roy Suryo Cs juga naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
Polisi rencananya akan memanggil para saksi dan pelapor guna dimintai keterangannya.
Baca Juga Sengit! Adu Argumen Penggugat-Kuasa Hukum Jokowi soal Banding Kasus Ijazah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604598/sengit-adu-argumen-penggugat-kuasa-hukum-jokowi-soal-banding-kasus-ijazah-sapa-malam
#ijazahjokowi #penghasutan #doktertifa #roysuryo #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604611/nasib-dr-tifa-roy-suryo-usai-laporan-penghasutan-soal-ijazah-jokowi-naik-penyidikan-kompas-malam