JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Reza Chalid sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018-2023.
Riza belum ditahan karena berada di luar negeri. Riza Chalid diketahui melakukan pemufakatan jahat berupa intervensi, pembuatan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Riza Chalid juga menghapus klausul skema kepemilikan Pertamina atas objek sewa Terminal BBM Merak.
Riza telah dipanggil 3 kali oleh penyidik Kejagung, namun tak pernah hadir. Diduga Riza Chalid berada di Singapura.
Baca Juga Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ada Nama Riza Chalid di https://www.kompas.tv/nasional/604411/kejagung-tetapkan-9-tersangka-baru-kasus-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-ada-nama-riza-chalid
#kejagung #korupsipertamina #rizachalid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604440/riza-chalid-jadi-tersangka-korupsi-minyak-mentah-pertamina-diduga-kabur-ke-singapura