JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus, terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara ditunda karena TPUA meminta penjadwalan ulang, sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses tersebut.
Trunoyudo menjelaskan, sebelumnya undangan gelar perkara sudah dikirimkan pada akhir Juni 2025.
Sementara itu, TPUA mengaku jika pengunduran gelar perkara khusus disampaikan penyidik Bareskrim melalui kantor kuasa hukum Egy Sujana.
Selanjutnya, pelaksanaan gelar perkara khusus akan dilakukan hari Rabu (9/07/2025) mendatang.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyatakan kesiapannya menghadiri gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dijadwalkan hari Kamis (3/07/2025) di Bareskrim Polri.
Setelah pihak Roy Suryo yakin akan menghadiri gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, yang sebelumnya dijadwalkan Kamis ini, pihak Polri hari ini menyatakan ditunda.
Penundaannya karena permintaan pihak TPUA yang bersikukuh minta dihadirkan ahli-ahli independen dari mereka.
Kita bahas bersama penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo dan pelapor Roy Suryo CS dari Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Baca Juga Fakta Pemeriksaan Ajudan Jokowi dalam Kasus Ijazah, Ini Kata Polda Metro Jaya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/603309/fakta-pemeriksaan-ajudan-jokowi-dalam-kasus-ijazah-ini-kata-polda-metro-jaya-sapa-malam
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603340/debat-roy-suryo-vs-peradi-bersatu-soal-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-ditunda-kompas-petang