JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada Jumat (4/7/2025).
Sidang agenda pembacaan tuntutan, Jaksa memaparkan berkas tuntutan serta kesimpulan bukti-bukti dugaan korupsi importasi gula.
Mengutip dari Kompas.com, Tom Lembpng didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di https://www.kompas.tv/nasional/603240/jaksa-tuntut-tom-lembong-7-tahun-penjara-dan-denda-rp750-juta
#tomlembong #korupsi #imporgula
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603273/breaking-news-tom-lembong-jalani-sidang-tuntutan-atas-dugaan-kasus-korupsi-impor-gula