Gugat Balik Lisa Mariana, Ridwan Kamil Minta Ganti Rugi Rp105 Miliar

KompasTV 2025-06-26

Views 991

BANDUNG, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Gugatan dilakukan atas dasar serangkaian tuduhan tanpa dasar yang dinilai RK merusak nama baik, reputasi kehidupan pribadi maupun sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menuntut Lisa Mariana atas rincian ganti rugi pada gugatan yang dilayangkan, terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.

Ganti rugi materiil meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Sementara, ganti rugi immateriil diajukan atas dasar rusaknya reputasi RK sebagai tokoh publik, tekanan psikologis dan terganggunya kehidupan rumah tangga serta sosialnya akibat pemberitaan sepihak yang berulang.

Kuasa hukum Lisa Mariana menanggapi gugatan balik Ridwan Kamil dan menilai, gugatan senilai Rp105 miliar, tak berdasar.

Pihaknya meminta Ridwan Kamil untuk bisa membuktikan perkara ini secara bermartabat.

Kuasa hukum Lisa juga mendesak Ridwan Kamil konsisten dengan perkataannya, terkait kesiapannya melakukan tes DNA.

Baca Juga [FULL] Update Isi Gugatan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana, Tuntut Ganti Rugi Rp105 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/601860/full-update-isi-gugatan-ridwan-kamil-ke-lisa-mariana-tuntut-ganti-rugi-rp105-miliar

#lisamariana #ridwankamil #gugatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601873/gugat-balik-lisa-mariana-ridwan-kamil-minta-ganti-rugi-rp105-miliar

Share This Video


Download

  
Report form