JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menunda jadwal pemeriksaan mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pemeriksaan terhadap Jurist Tan, mantan stafsus Nadiem Makarim di Kemendikbudristek, ditunda hingga 17 Juni 2025. Seharusnya, pemeriksaan dijadwalkan pada hari Rabu (11/06) di Jampidsus Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa Jurist Tan mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan karena kesibukan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Baca Juga Kata Kejagung soal Nadiem Makarim Siap Diklarifikasi terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di https://www.kompas.tv/nasional/598753/kata-kejagung-soal-nadiem-makarim-siap-diklarifikasi-terkait-kasus-korupsi-pengadaan-laptop
#nadiem #korupsi #laptop #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599018/kejagung-tunda-periksa-eks-stafsus-nadiem-dalam-korupsi-pengadaan-laptop-ini-alasannya