Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasan Pembatalan Diskon 50 Persen Tarif Listrik

KompasTV 2025-06-02

Views 2

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang awalnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dalam proses penganggarannya. Sehingga, dinilai tak memungkinkan untuk direalisasi untuk bulan Juni dan Juli ini.

Gantinya, pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta atau kurang, serta guru honorer, akan mendapat bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 untuk bulan Juni dan Juli.

Baca Juga Diskon Tarif Listrik Batal! Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/ekonomi/597129/diskon-tarif-listrik-batal-menkeu-sri-mulyani-ungkap-alasannya

#diskon #tariflistrik #srimulyani


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597212/menkeu-sri-mulyani-ungkap-alasan-pembatalan-diskon-50-persen-tarif-listrik

Share This Video


Download

  
Report form