SOLO, KOMPAS.TV - Setelah mediasi gagal dilakukan, gugatan perdata kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, berlanjut ke sidang di Pengadilan Negeri Solo. Sidang mengagendakan pembacaan gugatan.
Dalam gugatannya, penggugat bersikukuh bahwa ijazah SMA Jokowi palsu.
Penggugat juga bersurat kepada Komisi Yudisial untuk turun mengawasi sidang.
Sidang akan kembali digelar Kamis, 5 Juni 2025, karena adanya penggugat intervensi yang mengajukan diri.
Baca Juga [FULL] Hasto Akui Terkejut Jaksa KPK Tampilkan Bukti Penggeledahan Rumahnya di Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/596502/full-hasto-akui-terkejut-jaksa-kpk-tampilkan-bukti-penggeledahan-rumahnya-di-sidang
#sidang #jokowi #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597181/gugatan-perdata-kasus-ijazah-jokowi-penggugat-minta-ky-awasi-sidang-curiga-diintervensi