JAKARTA, KOMPAS.V Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua ahli dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, (26/5/2025).
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Hasto sempat menyatakan keberatan terhadap salah satu ahli yang dihadirkan.
"Kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafi Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK," ujar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.
"Keberatan saudara kami catat, namun demikian ahli ini tetap akan kita dengarkan pendapatnya sesuai dengan keahliannya," jawab Hakim Ketua, Rios Rahmanto menanggapi keberatan kubu Hasto.
Baca Juga Momen Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Dihadirkan Jadi Ahli di Persidangan di https://www.kompas.tv/nasional/595614/momen-kubu-hasto-keberatan-penyelidik-kpk-dihadirkan-jadi-ahli-di-persidangan
#hastokristiyanto #sidanghasto #harunmasiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595644/kubu-hasto-kristiyanto-keberatan-penyelidik-kpk-jadi-ahli-di-sidang-terkait-kasus-harun-masiku