JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses mediasi gugatan ijazah SMA Presiden ke-7 Jokowi berakhir buntu karena semua tergugat tidak bersedia memenuhi permintaan penggugat.
Selain itu, perwakilan Joko Widodo tidak hadir saat pembacaan kesimpulan mediasi.
Mediasi hari ini tidak dihadiri tergugat satu, Joko Widodo karena sudah meminta mediasi dihentikan sejak dua minggu lalu.
Para tergugat bersepakat, menolak memenuhi permintaan penggugat karena sejak awal kuasa hukum Jokowi minta penggugat harus membuktikan dalilnya.
Sementara itu, salah satu tergugat yakni Universitas Gadjah Mada sepakat dengan penggugat untuk melanjutkan proses ke persidangan.
Pihak penggugat meminta agar sidang tak digelar secara online dan akan menghadirkan pihak ketiga dalam persidangan.
Sementara itu, Presiden ke-7 Joko Widodo sudah diperiksa Bareskrim Polri kemarin atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait dugaan ijazah palsu.
Di dalam ruang pemeriksaan, Jokowi disambut dua penyelidik berseragam putih yang langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut pun berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan perihal dirinya yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu.
Lalu apa dampak hukum dari pembuktian ijazah Jokowi yang kini masih menunggu hasil uji Labfor Polri?
Akankah hasil uji Labfor & pembuktian pihak UGM, menjadi penentu tindak lanjut laporan pencemaran nama baik Jokowi terhadap Roy Suryo cs?
Atau sebaliknya, hasil uji Labfor jadi pintu masuk adanya pidana pemalsuan dokumen oleh pejabat negara?
Kita bahas bersama ahli hukum tata negara yang juga pendukung Roy Suryo cs, Bung Refly Harun, dan politisi PSI, Ade Armando.
Baca Juga Merasa Dikriminalisasi soal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Lapor Komnas HAM di https://www.kompas.tv/nasional/594771/merasa-dikriminalisasi-soal-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-lapor-komnas-ham
#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594785/refly-harun-ade-armando-respons-bukti-ijazah-jokowi-kesaksian-ugm-peluang-tuntut-balik-roy-suryo