JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten dan juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.
Kejaksaan Agung menangkap Pimpinan Sritex yang menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto.
Hari ini Tim Penyidik dari Kejagung memeriksa 3 orang saksi, Rabu (21/5/2025).
3 orang tersebut adalah DS, selaku Kepala Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten tahun 2020, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020 dan ISL selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022.
Baca Juga Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan S Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank, Langsung Ditahan di https://www.kompas.tv/nasional/594745/kejagung-tetapkan-bos-sritex-iwan-s-lukminto-jadi-tersangka-korupsi-kredit-bank-langsung-ditahan
#sritex #bossritex #korupsi #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594751/breaking-news-perkembangan-terbaru-kasus-dugaan-korupsi-pemberian-kredit-pt-sritex