Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Polisi Periksa 8 Orang Saksi

KompasTV 2025-05-01

Views 298

BANTUL, KOMPAS.TV - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di tanah milik Tupon Hadisuarno atau Mbah Tupon, yang diduga menjadi korban kejahatan mafia tanah.

Polisi menyebut sudah memeriksa 8 saksi dalam kasus ini.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi lokasi tanah milik Tupon Hadisuarno atau Mbah Tupon, di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul.

Penyidik melihat langsung tanah Mbah Tupon yang menjadi obyek kasus pidana.

Selain melihat langsung tanah milik Mbah Tupon, penyidik juga sempat meminta keterangan tambahan dari Mbah Tupon dan beberapa orang warga setempat.

Hingga saat ini, tim penyidik Polda DIY telah memeriksa delapan orang saksi atas kasus itu.

Kasus dugaan mafia tanah ini mencuat setelah pihak bank hendak menyita tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon.

Pria berusia 68 tahun yang tak bisa baca tulis dan berbahasa Indonesia ini diduga telah ditipu sindikat mafia tanah, saat hendak memecah sertifikat untuk keperluan wakaf dan waris.

Mbah Tupon diminta menandatangani dokumen di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tak dipahami isinya, hingga akhirnya sertifikat miliknya berganti kepemilikan atas nama orang lain, yang kemudian mengagunkan ke pihak bank.

Baca Juga Kasus Tanah Mbah Tupon, Kepala BPN Nusron Wahid: Debitur Sudah Diadukan ke Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/590560/kasus-tanah-mbah-tupon-kepala-bpn-nusron-wahid-debitur-sudah-diadukan-ke-polisi

#mbahtupon #mafiatanah #bantul

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590652/kasus-mbah-tupon-korban-mafia-tanah-di-bantul-polisi-periksa-8-orang-saksi

Share This Video


Download

  
Report form