JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, memastikan tidak ada pemecatan atau pemotongan honor bagi karyawan TVRI maupun RRI.
Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI bersama TVRI dan RRI yang digelar di DPR RI pada Rabu (12/2/202) siang.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII meminta Direktur Utama RRI dan Direktur Utama TVRI untuk kembali mempekerjakan karyawan yang sempat dirumahkan.
Keputusan ini diharapkan dapat menepis anggapan bahwa efisiensi anggaran berdampak pada pemecatan karyawan.
Saleh Daulay juga menegaskan bahwa Komisi VII akan melakukan pengawasan langsung ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada pemecatan.
#dpr #tvri #rri
Baca Juga Konfirmasi Mendagri Tito Karnavian soal 505 Kepala Daerah akan Dilantik 20 Februari 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/573451/konfirmasi-mendagri-tito-karnavian-soal-505-kepala-daerah-akan-dilantik-20-februari-2025
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573453/tvri-rri-batal-phk-dpr-minta-karyawan-kembali-kerja-tak-ada-potong-honor-efisiensi-anggaran