JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengkritik alat penegak hukum di Indonesia saat rapat Komisi III DPR dengan Komisi Yudisial (KY) membahas penyusunan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
"Bapak-Bapak KY yang saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat tak Polisi-nya, Penyidik-nya, tak Jaksa-nya," ujar Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman pada Senin, (10/2/2025).
"Hukum jadi alat, alat penegak hukum juga menjadi bonek, bonekanya siapa? Boneka oligarki," lanjutnya.
Baca Juga DPR Tunda Rapat Pembahasan Pemangkasan Anggaran dengan Kementerian dan Lembaga, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/572804/dpr-tunda-rapat-pembahasan-pemangkasan-anggaran-dengan-kementerian-dan-lembaga-ada-apa
#komisiyudisial #dprri #hukumpidana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572851/depan-komisi-yudisial-komisi-iii-dpr-benny-k-harman-alat-penegak-hukum-jadi-boneka-oligarki