GORONTALO, KOMPAS.TV - Perkara dugaan kasus korupsi Dana Bansos Bone Bolango tahun anggaran 2011/2012 yang menyeret mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ini bagaikan tak ada akhir.
Sejak dilakukan sejumlah proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Kejati Gorontalo, Hamim Pou pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Kejati Gorontalo pun menyatakan berkas perkara tersangka Hamim Pou telah lengkap atau P21 sejak beberapa bulan lalu.
Sayangnya, hingga kini tersangka yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah ini tak kunjung dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Gorontalo.
Mirisnya, Mantan Bupati Bone Bolango 2 periode ini diketahui tengah berada diluar daerah meski menyandang status sebagai tersangka.
Meski menjadi perbincangan dan mengundang banyak pertanyaan dikalangan masyarakat, Kejati Gorontalo menegaskan bahwa perkara itu masih terus berproses.
Baca Juga Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikat Pagar Laut, Kejagung Minta Dokumen Buku 'Letter C' ke Kades Kohod di https://www.kompas.tv/nasional/570789/selidiki-dugaan-korupsi-sertifikat-pagar-laut-kejagung-minta-dokumen-buku-letter-c-ke-kades-kohod
Saat ini, pihak kejaksaan mengaku masih terus mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat peran tersangka dalam kasus ini.
Disisi lain, Kejati Gorontalo juga bilang, tersangka Hamim Pou hingga kini masih bersikap kooperatif.
Kejati Gorontalo pun turut meminta dukungan dan support dari Masyarakat Gorontalo, agar kasus ini segera diselesaikan hingga pada proses persidangan.
#kejakssantinggigorontalo
#hamimpou
#korupsibansos
#bonebolango
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570801/tersangka-kasus-korupsi-dana-bansos-bone-bolango-belum-ditahan-meski-berkas-perkara-telah-p21