JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus temuan jenazah Purnawirawan TNI di Marunda, Jakarta Utara.
Polisi pada Sabtu (18/1/2025) siang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca mobil korban berhasil ditemukan.
Subdit Gakum Direktorat Polairud Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di Dermaga KCN Marunda dan memeriksa bagian luar serta dalam mobil yang sempat tercebur ke perairan.
Penyelidikan terhadap mobil korban diperlukan untuk menentukan penyebab terceburnya mobil pensiunan Badan Intelijen Negara (BIN) ini, apakah murni kecelakaan atau disebabkan insiden lain.
Teka-teki penyebab kematian Brigjen Purnawirawan TNI Hendrawan Ostevan masih menjadi tanda tanya.
Apa yang menyebabkan mobil yang dikendarai seorang pensiunan perwira tinggi dan mantan anggota Badan Intelijen Negara ini meluncur hingga jatuh ke perairan di Dermaga Marunda, Jakarta Utara.
Setelah dua hari terkendala cuaca, mobil akhirnya ditemukan di kedalaman 6 meter dalam radius 5 meter dari titik terceburnya mobil.
Saat ditemukan, mobil dalam kondisi tertutup lumpur. Tidak sampai 15 menit, mobil berhasil diangkat menggunakan crane pada Sabtu pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, temuan mobil menjadi barang bukti penting untuk mengungkap penyebab kematian Hendrawan.
Jenazah Hendrawan Ostevan ditemukan seorang nelayan mengambang di Laut Marunda.
Berita duka ini pun sempat membuat kaget rekan seprofesi Hendrawan.
Pengamat intelijen, Wawan Purwanto, menyebut Hendrawan merupakan pensiunan BIN dengan sejumlah keahlian khusus, sehingga kerap diminta berbagi pengalaman.
Wawan juga menyebut, Hendrawan dalam kondisi sehat dan masih menyetir kendaraannya sendiri.
Selain pemeriksaan jenazah, mobil yang dikendarai Hendrawan juga akan dibawa untuk menjalani uji laboratorium oleh Puslabfor Mabes Polri. Tujuannya satu, untuk mengungkap apakah kematian Hendrawan Ostevan murni kecelakaan atau ada pemicu lain.
#tni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568020/teka-teki-penyebab-kematian-brigjen-purn-tni-polisi-olah-tkp-dan-periksa-mobil-korban