Kasus Penembakan Bos Rental, 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

KompasTV 2025-01-15

Views 9

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspom AL), Laksamana Muda TNI Samista, menyatakan bahwa tiga tersangka anggota TNI AL telah diserahkan ke oditur militer untuk segera disidangkan.

TNI berjanji bahwa proses persidangan akan berlangsung secara transparan.

Kepala Oditur Militer 2-07 Jakarta, Kolonel Sus Riswandono, menyebutkan bahwa dua dari tiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Namun, ketiga tersangka juga dijerat dengan pasal penadahan secara bersama-sama.

#bosrental #tni #polisi

Baca Juga Usulan DPD Makan Bergizi Gratis Dibiayai Dana Zakat, DPR: Kalau Iuran Namanya Bukan Gratis di https://www.kompas.tv/nasional/567284/usulan-dpd-makan-bergizi-gratis-dibiayai-dana-zakat-dpr-kalau-iuran-namanya-bukan-gratis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567292/kasus-penembakan-bos-rental-3-anggota-tni-al-jadi-tersangka-dijerat-pasal-pembunuhan

Share This Video


Download

  
Report form