JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Sultan Bachtiar Najamudin menyarankan agar biaya untuk program makan bergizi gratis dibiayai dari dana zakat dan sedekah.
Usulan ini disampaikan setelah beliau memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (14/1/2025) siang.
Menurut Sultan, pemerintah memerlukan dana tambahan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis. Oleh karena itu, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat menjadi opsi yang perlu disiapkan pemerintah.
Dengan skema ini, diharapkan dapat memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program makan bergizi gratis.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menolak usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggunakan opsi zakat dan iuran untuk program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, jika zakat dan iuran diberlakukan, maka program tersebut tidak lagi dapat disebut "gratis."
Dasco justru mengapresiasi para pimpinan kepala daerah yang menyiapkan sendiri pelaksanaan makan bergizi gratis di daerah masing-masing.
#dpr #dpd #makanbergizigratis #prabowo
Baca Juga Terungkap! Ini Peran Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/nasional/567280/terungkap-ini-peran-eks-ketua-pn-surabaya-jadi-tersangka-suap-kasus-ronald-tannur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567284/usulan-dpd-makan-bergizi-gratis-dibiayai-dana-zakat-dpr-kalau-iuran-namanya-bukan-gratis