JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasan polisi terhadap WNA Malaysia.
Divisi Propam Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga memeras sejumlah penonton konser musik Jakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, ke-18 oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia penonton konser DWP telah menjalani penempatan khusus di Propam Mabes Polri, Jakarta.
Div Propam Mabes Polri juga masih mendalami motif belasan oknum polisi tersebut.
Kadiv Propam juga menjelaskan, jumlah korban pemerasan 18 polisi tidak sebanyak yang diberitakan selama ini.
Berdasar hasil penyelidikan Div Propam, jumlah korban pemerasan sebanyak 45 warga asal Malaysia.
Kadiv Propam Irjen Abdul Karim juga mengungkapkan barang bukti yang disita dari kasus dugaan pemerasan polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia ini berjumlah Rp2,5 miliar.
Kadiv Propam Irjen Abdul Karim memastikan, 18 polisi yang diduga memeras penonton konser DWP asal Malaysia akan menghadapi sidang etik pekan depan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ada potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 oknum polisi terhadap penonton konser DWP asal Malaysia.
Kompolnas akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Kita bahas isu 18 polisi peras 45 WNA bersama Komisioner Kompolnas Yusuf Warshim dan Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto.
Baca Juga Dari AKBP sampai Briptu, Beredar Pangkat dan Nama Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/562363/dari-akbp-sampai-briptu-beredar-pangkat-dan-nama-polisi-diduga-peras-penonton-dwp-2024
#polisiperaswna #wnapenontondwp #pemerasan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562559/kata-kompolnas-dan-isses-soal-18-polisi-diduga-peras-45-wna-penonton-dwp