KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 12 wanita pekerja seks komersial (PSK) asal Vietnam dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas juga menyita 12 paspor milik para PSK yang diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.
Mereka telah beroperasi selama satu bulan dan berpura-pura menjadi pemandu lagu.
Para wanita tersebut rata-rata masih berusia muda.
Sebagai tindak lanjut, pihak Imigrasi akan mendeportasi mereka ke negara asalnya dan memasukkan nama mereka dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia selama dua tahun.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban serta menindak tegas pelanggaran visa yang digunakan tidak sesuai dengan tujuannya.
#psk #vietnam
Baca Juga Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Cawang, 3 Orang Terluka di https://www.kompas.tv/regional/560044/kecelakaan-beruntun-di-tol-dalam-kota-cawang-3-orang-terluka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560047/petugas-imigrasi-amankan-12-psk-asal-vietnam-berkedok-pemandu-lagu