SEARCH
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Kebutuhan Pokok Tak Kena PPN 12 Persen
TempoVideo
2024-12-11
Views
63
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan barang kebutuhan pokok dan jasa tertentu tidak akan dikenai PPN 12 persen.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x9anjhm" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:42
Sri Mulyani Tegaskan Bahan Pokok dan Penting Tidak Dikenakan PPN 12 Persen
01:23
Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen ada di Rezim Prabowo-Gibran
01:45
Pajak Karbon Mulai Berlaku, Menkeu Sri Mulyani: Upaya Pengurangan Emisi
02:06
Menkeu Sri Mulyani Sebut APBN Dirasakan Langsung Masyarakat
02:32
Jadi Menkeu untuk Ketiga Kalinya, Sri Mulyani Merasa Terhormat
02:08
DPR Usul OJK Dibubarkan, Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani
03:55
Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 23 Persen, Ini Kata Wagub Jatim
03:18
Sri Mulyani Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Harus Waspadai…
03:18
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Harus Waspadai…
02:02
Sri Mulyani Sebut Pengangguran Turun 6,19 Persen
01:58
Ekspor Tumbuh 17 Persen, Sri Mulyani: Itu Fenomenal
02:39
Sri Mulyani: Defisit Anggaran APBN Hingga Juli Capai 2,01 Persen