Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Kebutuhan Pokok Tak Kena PPN 12 Persen

TempoVideo 2024-12-11

Views 63

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan barang kebutuhan pokok dan jasa tertentu tidak akan dikenai PPN 12 persen.

Share This Video


Download

  
Report form