JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari Selasa, saatnya Selasa Bahasa. Kali ini kita akan membahas kata yang berkaitan dengan tindakan kriminal, yaitu copet, rampok, dan maling.
Ketiganya memiliki kesamaan arti, tetapi tentulah ada perbedaan dalam penggunaannya.
Ketiga kata ini merujuk pada satu kesamaan, yaitu mengambil milik orang lain, tetapi dalam situasi yang berbeda.
Copet digunakan untuk mencuri barang dari kantong atau tas di tempat keramaian. Sedangkan rampok digunakan untuk mencuri barang orang lain dengan menggunakan kekerasan atau ancaman.
Sedangkan maling melakukan tindakan pencurian dengan cara sembunyi-sembunyi dan lebih terorganisasi.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara copet, rampok, dan maling terletak pada cara melakukan kejahatan dan situasi di mana kejahatan dilakukan.
Namun, semua jenis kejahatan ini tetaplah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.
Dan tentunya, sebagai warga negara yang baik, kita harus menjauhi tindakan kriminal dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga Kecopetan Massal saat Nonton Konser, Polisi: Kurang Lebih 70 Orang Lapor Kehilangan Ponsel di https://www.kompas.tv/video/533475/kecopetan-massal-saat-nonton-konser-polisi-kurang-lebih-70-orang-lapor-kehilangan-ponsel
#copet #rampok #maling #kbbi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559125/kata-copet-rampok-dan-maling-dipakai-di-situasi-berbeda-ini-penjelasannya-selasa-bahasa