Tampang Lesu Aipda Robig Diseret Polisi Jadi Tersangka Penem

VIVA.co.id 2024-12-10

Views 110

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Aipda Robig tersangka penembakan siswa SMK Semarang. Aipda Robig Zaenudin juga dipecat tidak hormat dari Polri. Hal ini diputuskan dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP). Aipda Robig terbukti menembak Gamma anggota Paskibra pada Minggu, 24 November 2024. 


Share This Video


Download

  
Report form