JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto peringatkan para pejabat kementerian agar tidak melakukan korupsi dan jual beli jabatan.
Yandri secara tegas meminta agar proses rekrutmen untuk posisi eselon 1 dan 2 dilakukan secara transparan.
"Saya sampaikan secara tegas, lugas bahwa di Kemeterian Desa tidak ada jual beli jabatan," ucap Yandri dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Yandri menambahkan bahwa proses rekrutmen baik eselon 1 dan 2 maupun staf kementerian agar dilakukan secara transparan dan tanpa adanya pungutan. Karena hal ini sejalan dengan kebijakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia.
Baca Juga Pengamat Iwan Setiawan Soal Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi hingga Pengaruh Jokowi di Pilkada di https://www.kompas.tv/video/558826/pengamat-iwan-setiawan-soal-pertemuan-presiden-prabowo-jokowi-hingga-pengaruh-jokowi-di-pilkada
Video Editor: Rizal
#mendes #prabowo #yandrisusanto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558875/peringatan-mendes-yandri-susanto-sesuai-arah-presiden-prabowo-tidak-ada-jual-beli-jabatan