Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sendiri kenaikan upah minimum 2025, Jumat (29/11). Angkanya 6,5 persen. Dengan kenaikan 6,5 persen itu maka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 untuk Riau pun naik dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengaku mendapat kabar penetapan upah minimum oleh Presiden Prabowo. ‘’Memang sudah diumumkan oleh Presiden. Tapi kami masih menunggu Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja),’’ ujarnya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #umpriau #umpriau2025
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg