Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Kutai Timur, Dalam Hal ini, Ketua Pansus Yan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Melakukan Rapat bersama, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kutim, Satuan Polisi pamung praja, dan konsultan hukum, dari universitas negeri Mulawarman, pada rabu, 16 - Oktober - 2024, pagi
Rapat yang dipimpin yan, S.pd. SD, M.Pd selaku ketua pansus didampingi wakil dan anggota pansus, Yusril Yusuf, S. Sos, Yulianus Palangiran SE, Hj Uci, SE dan Kristian Hasmadi, turut hadir pula Sekretaris Satpol PP beserta jajaran, Bagian Hukum Sekretariat daerah, dan Konsultan hukum dari universitas negeri Mulawarman.