Kasus Korupsi Dana Hibah Mencapai 19 M Lebih, Mantan Kadis Dikbud Ngawi Ditahan

Jurnal Tinta Media 2024-11-29

Views 8

Penahanan mantan Kepala Dinas Pendidikan Ngawi merupakan bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi. Proses hukum yang tegas dan transparan diharapkan mampu menciptakan efek jera, sehingga tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan dana publik demi kepentingan pribadi.

Share This Video


Download

  
Report form