JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Rohidin Mersyah berjanji bakal bersikap kooperatif usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Rohidin menyatakan bakal bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.
"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.
Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang pencoblosan Pilkada 2024. Ia meminta masyarakat Bengkulu tetap menggunakan hak pilih dengan baik.
Video editor: Frashiva Rizaldi
#gubernurbengkulu #kpk
Baca Juga KPK Tegaskan Penangkapan Gubernur Bengkulu Tak Dilakukan Tiba-Tiba: Penyelidikan Sejak Mei di https://www.kompas.tv/nasional/555586/kpk-tegaskan-penangkapan-gubernur-bengkulu-tak-dilakukan-tiba-tiba-penyelidikan-sejak-mei
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/555612/full-pernyataan-gubernur-bengkulu-rohidin-usai-jadi-tersangka-kpk