Sebuah rumah di Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, yang dijadikan tempat operasi judi online (judol) digerebek polisi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tempat tersebut oleh pelaku dikamuflase menjadi penjualan kain. Sehingga keberadaannya tak diketahui masyarakat sekitar.
Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan pria berinisial FG sebagai supervisor dan 4 wanita sebagai telemarketing serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam sebulan, mereka dapat menghasilkan 300 sampai 500 juta. Para pelaku memperoleh keuntungan bila ada masyarakat yang mengklik link yang disebarkan.
Video : Gilang Fathu
Editor : Kavin Faza