Diingatkan KPK Buat Lapor Harta Kekayaan, Begini Respons Raffi Ahmad

Riau24 Channel 2024-11-15

Views 29

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, agar segera menyelesaikan kewajibannya dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagai informasi, kewajiban ini mengharuskan setiap pejabat negara, termasuk Raffi Ahmad untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki setelah resmi diangkat.

Share This Video


Download

  
Report form