Pemerintah blokir 10.000 rekening terkait judi online

Suaradotcom 2024-11-14

Views 61

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 10.000 rekening terkait judi online. Ke depannya Komdigi dan OJK juga akan berkolaborasi menghubungkan sistem Antiscam Center dan situs Cekrekening.id. (ANTARA/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Farah Khadija)

Share This Video


Download

  
Report form