Pengacara Razman Arif Nasution merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. Razman telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (4/11/2024).
Namun begitu, Razman Arif Nasution yakin dirinya tak akan mengenakan baju oranye ataupun ditahan. Pasalnya, ancaman hukuman dalam pasal yang disangkakan terhadapnya tidak sampai lima tahun penjara.