KOMPAS.TV - Badan Pengawas MA memeriksa tersangka kasus suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar. Pemeriksaan dilakukan di Kejagung.
Pemeriksaan Zarof Ricar oleh Badan Pengawas MA merupakan yang pertama setelah Zarof menjadi tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur pada 25 Oktober lalu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah Zarof Ricar dan menemukan uang tunai hampir 1 triliun rupiah dan emas Antam 51 kilogram.
Temuan ini diduga berasal dari pengurusan perkara di peradilan sejak 2012.
Sementara itu, setelah diperiksa sebagai saksi di Kejati Jawa Timur, Ibu Ronald Tannur ditetapkan jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ibu Ronald Tannur, melalui tersangka L-R, menyuap hakim PN Surabaya agar Ronald Tannur bebas dari hukuman.
Baca Juga Yudha Pelaku Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara dan Keluarga: Harusnya Hukuman Mati! di https://www.kompas.tv/regional/551125/yudha-pelaku-pembunuhan-dante-divonis-20-tahun-penjara-tamara-dan-keluarga-harusnya-hukuman-mati
#kasussuaphakim #ronaldtannur #iburonaldtannur #suaphakim #mafiahukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551131/ibu-ronald-tannur-tersangka-suap-hakim-pn-surabaya-demi-bebaskan-sang-anak