Polsek Sukajadi meringkus tujuh pelaku peredaran narkoba, dua di antaranya merupakan wanita.
Para tersangka diringkus Polsek Sukajadi dalam kurun waktu 2 hari. Mereka merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba di beberapa wilayah Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, penangkapan pertama dilakukan Selasa 22 Oktober 2024 lalu, di kos-kosan Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka, Popi Handayani alias Popi (42) dan Rusdiana alias Yana (28).