21 Pasal UU Cipta Kerja Diubah Mahkamah Konstitusi, Apa Saja?

KompasTV 2024-11-01

Views 219

JAKARTA, KOMPAS.TV Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan para pemohon terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebanyak 21 pasal telah diubah berdasarkan putusan MK untuk perkara nomor 168/PUU-XXI/2023.

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Suhartoyo.

Kita simak dalam video berikut ini, pasal apa saja yang diubah oleh MK.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/550274/21-pasal-uu-cipta-kerja-diubah-mahkamah-konstitusi-apa-saja

Share This Video


Download

  
Report form